-->







Walau Tak Ada Ijin, Kafe Boneka Gang Mangga Bebas Jual Miras Warga Minta Pihak Terkait Bertindak

Walau Tak Ada Ijin, Kafe Boneka Gang Mangga Bebas Jual Miras Warga Minta Pihak Terkait Bertindak


📆 Senin, 15-Juli-2024_🕑 09.08 WIB

Medan • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Kafe Boneka yang berlokasi dilingkungan padat penduduk, di Jalan Sunggal, Gang Mangga, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, diduga tidak memiliki ijin, baik dari Dinas Pariwisata maupun ijin keramaian dari pihak kepolisian.

Selain diduga tidak dilengkapi ijin, Kafe Boneka juga disebut sebut  menyediakan berbagai jenis minuman keras (miras), dari Tuak, Anggur Merah, Kamput, Mansion, Souju, dan juga minuman API jenis Anggur, dll. 

Para tamu yang datang ke Kafe Boneka dihibur dengan live musik karoeke, sehingga bisa bergantian bernyanyi, sambil bergojet ria ditemani para pelayan wanita-wanita seksi.

Menurut penuturan salah seorang sumber, yang tidak bersedia namanya dipublikasikan mengatakan, dia bersama teman-temannya mengaku sering datang berkunjung untuk minum di Kafe Boneka, apalagi kalau malam Minggu.

"Kalau datang ke Kafe Boneka, kita duduk ditemani oleh pelayan wanita seksi, yang mengantarkan minuman dan tambol yang kita pesan", ujar Sumber.

Lebih lanjut sumber mengungkapkan, di Kafe Boneka kalau sudah minum, dia bersama teman-temannya berjoget ria dengan pelayan wanita, seraya diiringi dentuman musik live karoke, dan juga sesekali mendapat giliran untuk bernyanyi.

"Biasanya kalau minum disitu, kami pesan minuman tuak dan kamput, tapi kalau mau minuman botol lain juga ada seperti Anggur Merah, Souju serta yang lainnya. Karena kalau sudah minum enak dibawak joget, dan sesekali mendapat giliran bernyanyi. Wanitanya yang menemani kita juga seksi-seksi, tapi jangan lupa selesai minum kasih uang tips kepada wanita yang menemani", beber Sumber.

Lain halnya, menurut keterangan salah seorang warga setempat berinisial MS, pihaknya mengaku sangat terganggu dengan keberadaan Kafe Boneka, karena hanya hitungan puluhan meter dari rumahnya. Dan MS menuturkan pemilik kafe Boneka tersebut bernama Jimmi.

"Si Jimmi namanya yang punya Kafe Boneka itu, saban malam ramai pengunjung, dentuman musiknya yang keras menggangu anak saya yang sedang belajar, karena memang kafe tersebut tempatnya terbuka, tidak menggunakan peredam suara, sore hari sudah buka, namun walaupun demikian tidak ada tindakan dari pihak aparat setempat, baik Kepling maupun Lurah, begitu juga Polisi, padahal kondisinya sudah bertahun-tahun lamanya, terkesan terjadi pembiaran", ungkap MS, Minggu (14/7/2024).

MS juga menceritakan sudah ada beberapa kali melihat di kafe tersebut terjadi keributan diduga akibat mabuk. Saat keributan, terdengar suara teriakan saling maki, dengan mengucapkan kata-kata kotor, kalau ribut para tamu juga kelihatan berhamburan hingga keluar halaman kafe.

"Sudah pernah ribut disitu, ada beberapa kali diduga akibat mabuk, hingga terdengar suara teriakan yang tak pantas diucapkan, pangunjungnya terlihat berlarian keluar, hingga membuat warga setempat menjadi was-was. Jadi kami memohon ini menjadi perhatian serius pihak terkait", harap MS.

Sementara itu, Jimmi, pemilik kafe Boneka tersebut, yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Minggu (14/7/2024), mengarahkan wartawan untuk bertemu langsung.

"Kemari ajalah kita ngomong ya pak?", ucap Jimmi, kemudian langsung memutuskan sambungan telpon selulernya.

Menanggapi adanya dugaan Kafe Boneka di Gang Mangga, Medan Sunggal tersebut tidak dilengkapi ijin, dan menyediakan minuman keras, Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap berjanji, pihaknya akan berkordinasi dengan Camat Medan Sunggal dan OPD.

"Selamat malam, akan kami kordinasi dengan Camat dan OPD Teknis ya dinda, segera kami tindak lanjuti, terimakasih atas informasinya", kata orang nomor satu di Satpol PP Kota Medan tersebut, lewat WhatsApp sambungan telpon selulernya, Minggu (14/7/2024).

Berbeda dengan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan Kanit Reskrimnya Iptu Suyanto Usman, yang juga dikonfirmasi wartawan, lewat WhatsApp sambungan telpon selulernya, terkait adanya Kafe di wilkum Polsek Sunggal, yang diduga tidak memiliki ijin dan menyediakan berbagai jenis miras, namun keduanya  tidak menjawab sama sekali konfirmasi wartawan. Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal dan Unit Reskrim tersebut terkesan memilih bungkam. (RS/Tim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini