-->






Effendi Sintong Panangian Napitupulu, Resmi Mengundurkan Diri dari Ketua DPRD Kabupaten Toba

Effendi Sintong Panangian Napitupulu, Resmi Mengundurkan Diri dari Ketua DPRD Kabupaten Toba


🗓️ Selasa, 03-Sept-2024_⏲️ 22.19 WIB

Balige • Toba Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengunduran Diri Ketua DPRD Kabupaten Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu.,S.E, di Ruang Paripurna DPRD Toba, Selasa (03/09/2024) dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba Candrow Manurung.,S.H.

Sebelumnya Effendi S.P Napitupulu, menjabat sebagai Ketua DPRD di Periode Jabatan 2019-2024, mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Toba pada 26 Agustus 2024 dan juga kepada DPD Golkar Kabupaten Toba yang di Nahkodainya sebelumnya. 

Dalam surat tersebut, Effendi S.P Napitupulu menyatakan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Toba untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Toba sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Effendi S.P Napitupulu merupakan Kader dan Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Toba dengan 2 Periode menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Toba. 

Untuk menyikapinya Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar telah menyampaikan surat Nomor B-30/GK-TOBASA/VIII/2024 perihal penyampaian surat pengunduran diri a.n Effendi S.P Napitupulu.,S.E, kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Toba yang ditandatangani Plt. Ketua Melanie Armelia Desky dan Sekretaris Tomson Manurung. 

Surat pengunduran diri Effendi S.P Napitupulu.,S.E, yang disampaikan untuk ditindak lanjuti dalam upaya memenuhi kelengkapan administrasi sebagai Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Toba pada Kontestasi Pilkada serentak 2024.

Guna memenuhi surat pengunduran diri Effendi S.P Napitupulu.,S.E, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Toba dengan Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung.,S.H, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba dari Fraksi Partai Nasdem memimpin Rapat Paripurna pengumuman pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Toba a.n Effendi S.P Napitupulu.,S.E.

Rapat Paripurna ini dihadiri Anggota DPRD Toba, unsur Forkopimda, Sekdakab Toba Drs. Augus Sitorus, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Toba dan Camat.

Candrow Manurung selaku Pimpinan Sidang mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh hadirin dan undangan perihal penyampaian surat pengunduran diri Ketua DPRD Toba Effendi S.P Napitupulu.,S.H.

Untuk menindaklanjuti surat ini, Badan Musyawarah DPRD Toba akan menjadwalkan Rapat Paripurna pengunduran diri Ketua DPRD Toba sesuai Peraturan DPRD Toba Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Toba Pasal 37 berbunyi: Pimpinan DPRD lainnya melaporkan pemberhentian Pimpinan DPRD Toba dalam Rapat Paripurna dan Pemberhentian Pimpinan DPRD Toba disidangkan dalam Rapat Paripurna, ucap Candrow Manurung.,S.H.

Disampaikannya, selama kurun waktu hampir 5 tahun, Effendi Sintong Panangian Napitupulu.,S.E, telah banyak memberikan kontribusi dan hal positif dalam membangun Toba melalui lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Toba.

Oleh karenanya, pihaknya mengucapkan terimakasih dan berharap Effendi S.P Napitupulu dapat memberikan sumbang saran dan ide dalam mewujudkan Pembangunan Toba yang lebih baik.

Plt. Sekretaris DPRD Toba Lahsa Simanullang.,S.STP membacakan surat masuk perihal pengunduran Effendi S.P Napitupulu.,S.E sebagai Anggota DPRD tertanggal 26 Agustus 2024. Sementara surat masuk dari DPD Partai Golkar Kabupaten Toba Nomor B-30/GK-TOBASA/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024 perihal penyampaian surat pengunduran diri atas nama Effendi Sintong Panangian Napitupulu.,S.E. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini