-->






Melalui Sarpras Camat Medan Johor Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pegawai Kebersihan

Melalui Sarpras Camat Medan Johor Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pegawai Kebersihan

๐Ÿ—“️ Jumat, 13-Sept-2024_⏲️ 19.36 WIB

Medan • Sumut [mediasergap.com] ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Kota Medan semenjak dibawah Kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Walikota Medan banyak para Pejabat penyelenggara atau Pejabat Publik berbusung dada seolah-olah Kebal Hukum terhadap kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh para Pejabat Pemko Medan. Kolusi, Korupsi, Nepotisme dan lakukan semena-mena terhadap Pegawai bawahannya hingga lakukan Pengutipan liar (Pungli).

Para Pejabat Pemko Medan ini sangat sulit untuk dikonfirmasi wartawan sehingga spelekan Wartawan dan tidak takut lagi kinerja mereka dipublikasikan. Sehingga terkesan telah kangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Pasalnya Camat Medan Johor Andry Febriansyah, s. Stp. M,. A  telah lakukan pungutan liar terhadap pegawai kebersihan yang diduga melalui Sarpras kecamatan Medan Johor Dermansyah Marpaung. 

Adapun informasi yang dihimpun awak media melalui orang dalam pegawai kebersihan yang namanya tidak mau dipublikasikan pada media ini mengatakan bahwa ada 3 orang Pegawai Kebersihan yang Pensiun. Masing-masing Sumi Rahayu tukang Sapu, Mataniari warga jalan Maju Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor tukang kutip sampah dan Jol Nainggolan tukang kutip sampah Warga Jalan Kampung Dalam Gang Kwala Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor. 

Dari ketiga yang pensiun tersebut sumber mengatakan bahwa untuk pengganti mereka, Sarpras Dermansyah Marpaung minta uang sogok supaya dapat bekerja dikebersihan Kecamatan Medan Johor masing-masing, pengganti Sumi Rahayu sebagai tukang sapu diminta bayaran Rp. 15 Juta, pengganti Mataniari diminta bayaran Rp. 20 juta dan untuk pengganti Jol Nainggolan diminta bayaran Rp. 35 Juta. 

"Ada 3 orang pensiun Bang, satu tukang sapu Sumi Rahayu dua tukang kutip sampah Mataniari dan Jol Nainggolan. Tapi siapa yang gantikan kami harus bayar, untuk yang gantikan Sumi Rahayu diminta lima belas juta, yang gantikan Mataniari Dua puluh Juta, sedangkan yang gantikan Jol Nainggolan diminta harus bayar tiga puluh lima juta Bang", terang sumber.

Sumber juga menjelaskan setiap tukang kutip sampah harus bayar uang gerobak tiap bulannya kepada Sarpras. 

"Tiap orang tukang kutip sampah harus bayar uang gerobak setiap bulan sama Sarpras Bang", lanjut sumber. 

Dikonfirmasi Wartawan Camat Medan Johor melalui pesan WhatsAppnya Rabu (13-09-2023) tidak ada jawaban. Sampai berulang kali awak media konfirmasi barulah ada jawaban yang menyuruh awak media datang kekantor.

"Besok ke Kantor ya", jawab Camat Singkat. 

Selanjutnya Awak media menemui Camat Medan Johor di Jalan Karya Cipta Kelurahan Pangkalan Mansur Kecamatan Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara Kamis (14-09-2024) namun Camat tidak bersedia berjumpa dengan awak media tanpa alasan dan mengarahkan kepada Sarpras Dermansyah Marpaung. 

Melalui Sarpras Dermansyah Marpaung di ruangannya mengatakan bahwa laporan tersebut tidak benar, adanya pengutipan seperti yang dilaporkan kepada awak media mengenai retribusi sampah, sementara yang di pertanyakan awak media kepada Dermansyah mengenai uang untuk pengganti Pegawai yang pensiun. 

"Tidak benar ada pengutipan retribusi terhadap Pegawai, ini coba tanya ada 6 Mandor kita Bang," terang Dermansyah.

Terkait adanya pengutipan liar terhadap Pegawai yang hendak masuk sebagai pengganti yang sudah pensiun Sarpras menjawab saling tau dan paham  saja. Hal tersebut benar diduga adanya pungli yang berlaku di Wilayah Camat Medan Johor bahwa  adanya sogokan di dalam pekerja kebersihan yang ada di Instansi Kecamatan Medan Johor. (m)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini