-->






Miliki Sabu 1,45 Gram, SY di Tangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Miliki Sabu 1,45 Gram, SY di Tangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

🗓️ Selasa, 24-Sept-2024_⏲️ 17.36 WIB

TEBING TINGGI•SUMUT [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Seorang pria SY (44) warga Jalan Badak Kota Tebing Tinggi ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, Jumat malam (20/09/2024), atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu.

Dalam keterangannya Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Masdulhak, Selasa (24/09/2024) bahwa penangkapan pelaku bermula saat Tim Opsnal Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diseputaran Pajak Inpres tepatnya di jalan Gurami Kota Tebing Tinggi.

Petugas melihat pelaku SY sedang berdiri sendirian di pinggir jalan diantara kios seperti sedang gelisah. Lalu petugas menghampiri dan menanyakan identitas pelaku,” ucap Kasi Humas.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan dari tangan pelaku ditemukan 10 bungkus plastik klip transparan diduga  narkotika jenis sabu seberat 1,45 gram.

“Berdasarkan pengakuan pelaku saat di lapangan, sabu tersebut benar miliknya yang akan diedarkan pelaku,” jelasnya. 

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti diboyong petugas ke Mapolres TebingTinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku kini sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan jajaran Sat Narkoba sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” pungkasnya. (Ajs)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini