-->






Kuat Dugaan Kabag Keuangan dan Akuntan Lakukan Mark Up atas Hutang Rumah Sakit dan Pihak Penyedia

Kuat Dugaan Kabag Keuangan dan Akuntan Lakukan Mark Up atas Hutang Rumah Sakit dan Pihak Penyedia

🗓️ Kamis, 03-Okt-2024_⏲️ 08.55 WIB

Medan • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Kepala Bagian Keuangan dan Akutansi Rumah Sakit Umum Haji Medan Endang Diana Fitri.,S.KM, diduga telah melakukan Mark Up atas Hutang antara pihak RSU Haji Medan dengan pihak penyedia. 

Mirisnya pihak ke Humasan RSU Haji Medan saat di konfirmasi baik secara langsung dan jaringan seluler selalu memberi alasan jika Dirut Keuangan RSU Haji Medan selalu sibuk jadi tidak bisa ditemui.

Saat dikonfirmasi Humas RSU Haji Medan Pak Affan melalui WhatsApp selulernya Rabu (25/09/2024) mengaku tidak kapasitasnya untuk menjawab konfirmasi ini. Menurutnya Kabag Keuangan Rumah Sakit lah yang menjawab.

“Untuk permasalahan ini saya kurang begitu mengetahui, Abang-Abang nanti bisa langsung menanyakan kepada Kabag Keuangan,” jawab Humas RSU Haji Medan.

Diceritakan Arfan selaku Humas RSU Haji Medan, permasalahan yang mau dikonfirmasi awak media ialah pertanyakan yang menurut pendapatnya bersifat adalah hutang antara Pihak Rumah Sakit dan Penyedia.

Adapun temuan BPK yang ingin dikonfirmasi wartawan tentang penyajian saldo kewajiban jangka pendek pada RSU Haji belum sesuai dengan kondisi yang nyata. 

Dalam catatan BPK tertulis Pemprov Sumut pada neraca menyajikan saldo kewajiban jangka pendek per 31 Desember 2022 sebesar Rp.1.638.913.817.652,79 meningkat sebesar 165,26% dibandingkan dengan kewajiban Tahun 2022 sebesar Rp.991.722.430.682,60. Dari nilai tersebut sebesar Rp.11.175.237.211,00 merupakan utang beban obat pada RSU Haji.

“Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pendukung penyajian utang beban obat, konfirmasi kepada pihak penyedia, dan permintaan keterangan pada bendahara pengeluaran diketahui terdapat perbedaan pengakuan nilai utang antara RSU Haji dengan pihak penyedia, dengan uraian sebagai berikut,” tulisnya.

“Saldo utang yang disajikan RS Haji berdasarkan hasil konfirmasi utang kepada penyedia per tanggal 6, 12, dan 14 Desember 2022, sedangkan hasil konfirmasi Tim Pemeriksa kepada penyedia merupakan data utang per 31 Desember 2022, sehingga terdapat perbedaan pengakuan sebesar Rp.384.302.403,83," terangnya.

Sayangnya, dikonfirmasi Kabag Keuangan dan akutansi Rumah Sakit Haji Medan Bu Endang melalui WhatsApp Selulernya Rabu (25/09/2024) tidak ada memberi keterangan yang akurat bahkan tidak nyambung dengan konfirmasi Wartawan. Kabid Keuangan hanya mengirim surat ucapan terima kasih dari Inspektorat Pempropsu yang ditandatangani Lastro Marbun. Selanjutnya Ibu Endang mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada hubungannya dengan dia. 

“Gak ada hubungan dengan saya”, jawab Ibu Endang singkat. 

Selanjutnya Humas Rumah Sakit Haji Medan Bapak Arfan mengarahkan awak media untuk dapat dipertemukan dengan Kabag Keuangan Ibu Endang tepatnya dihari Jumat (27/09/2024) namun hasilnya sangat mengecewakan awak media, hingga seharian menunggu di Kantin tidak ada titik temu sehingga awak media kembali dengan tidak membuahkan hasil konfirmasi dari Kabag Keuangan guna untuk menyajikan berita yang berimbang. 

Berikutnya Humas Rumah Sakit Haji Medan tersebut mengarahkan awak media untuk kembali hadir dihari Selasa (01/10/2024) guna untuk mempertemukan awak media dengan Kabag Keuangan Ibu Endang. 

“Hari Selasa ya Bang datang kembali untuk ketemu Kabag Keuangan”, pesan Humas kepada awak media saat ingin kembali. 

Namun pada hari Selasa (01/09/2024) Bu Endang tidak juga bersedia ditemui dengan alasan bersama Wadir, menghadiri upacara hari Kesaktian Pancasila, hingga awak media diterima bagian Akutansi Rumah Sakit Irwasah Putra di Aula Rumah Sakit Haji Medan jalan Rumah Sakit Haji Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan Sumatera Utara sekitar pukul 11.15 WIB padahal saat itu upacara sudah selesai dilaksanakan.

Iwan menerangkan mengakui hilaf dalam memberi laporan soal hitungan angka nominal pembayaran, sehingga dilakukan dua kali pembayaran dan bukan satu saja kesilapan Pihak Rumah Sakit melainkan ada beberapa Perusahaan/Penyedia barang kelebihan pembayaran.

“Memang ada kesilapan laporan sehingga ada dua kali pembayaran dan hal ini sudah selesai,” terang Iwan. 

Iwan juga melanjutkan bahwa Dia sebenarnya tidak ada kapasitas untuk menerangkan karena Iwan hanya dibagian Akutansi Rumah Sakit Haji dan tidak bertanggung jawab atas keuangan Rumah Sakit. 

“Sebenarnya tidak kapasitas saya untuk menjawab dan tidak bertanggung jawab atas Laporan Keuangan, itu tanggung jawab Kepala Bagian Keuangan" lanjutnya. 

Sehingga adanya dugaan mark up tersebut diminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK~RI) untuk melakukan Audit kembali atas dugaan tersebut. (M)

(Sumber: ©sniper86.com)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini