-->






Dibuka Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional 2025, Peran Strategis dan Gaji Menarik untuk Pembangunan Pemberdayaan Desa

Dibuka Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional 2025, Peran Strategis dan Gaji Menarik untuk Pembangunan Pemberdayaan Desa

🗓️ Selasa, 17-Des-2024_⏲️ 12.34 WIB

Jakarta [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi membuka Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional tahun 2025, Posisi ini menawarkan peran penting dalam mendukung Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, sekaligus memberikan kompensasi menarik bagi Tenaga Pendamping Profesional.

Pendamping Desa bertugas mendampingi Pemerintah Desa dalam Menjalankan Kebijakan dan Program Pembangunan, Mereka memastikan program berjalan efektif, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat, Posisi ini dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu Pendamping Desa Tingkat Terampil Pemula (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD)

Pendamping Desa bekerja langsung di lapangan untuk mendampingi Pemerintah Desa, Mereka membantu menyukseskan program pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Adapun Pendamping Lokal Desa (PLD) bertugas di wilayah yang lebih spesifik, mendampingi satu hingga empat Desa di Kecamatan tempat mereka ditugaskan.

Status kerja Pendamping Desa bersifat Kontrak, namun dapat diperpanjang setiap tahun selama memenuhi kriteria yang ditetapkan, Selain itu Pendamping Desa berfungsi mendukung keberhasilan program Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

Untuk mendaftar sebagai Tenaga Pendamping Profesional, Calon Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI),
  2. Pendidikan minimal D-3 dari Jurusan terkait (Sosial, Ekonomi, Pembangunan, dll),
  3. Berusia antara 25-45 tahun saat pendaftaran,
  4. Sehat secara fisik dan mental,
  5. Bersedia bekerja di lapangan dengan medan yang menantang,
  6. Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam Tim,
  7. Memiliki pengalaman di Bidang Pembangunan Desa atau Pemberdayaan Masyarakat minimal 2 tahun (diutamakan),
  8. Pernah menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) (diutamakan),
  9. Menguasai komputer dasar (Word, Excel, PowerPoint) dan penggunaan media sosial,
  10. Sanggup bekerja penuh waktu dan bersedia tinggal di lokasi tugas,
  11. Diutamakan warga Desa di Kecamatan setempat.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendes PDT, Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Link Pendaftaran
    Kunjungi situs resmi pendaftaran Pendamping Desa 2025,
  2. Buat Akun
    Klik menu Login/Daftar, lalu pilih Daftar untuk membuat akun baru,
  3. Pilih Lokasi Tugas
    Setelah login, pilih kecamatan tempat Anda ingin melamar,
  4. Isi Biodata
    Lengkapi kolom biodata dengan benar dan unggah dokumen yang diperlukan,
  5. Sertakan Pengalaman Kerja
    Isi semua data pengalaman kerja sesuai format yang diminta,
  6. Periksa dan Simpan Data
    Pastikan semua data sudah lengkap dan benar sebelum mengklik menu Simpan,
  7. Konfirmasi Pendaftaran
    Jika muncul pesan Pendaftaran Berhasil, maka proses registrasi Anda telah selesai.

Pendamping Desa menerima gaji yang terdiri dari Honorarium dan Bantuan Operasional. Besaran gaji ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor: 148 Tahun 2022.

Berikut adalah Rincian Gaji Tenaga Pendamping Profesional (PD /PLD):

Pendamping Desa Tingkat Terampil

Honorarium

Rp. 2.052.000,- s/d Rp. 4.861.000,-

Bantuan Operasional

Rp. 1.252.800,- s/d Rp. 2.281.480,-

 

 

Pendamping Lokal Desa

Honorarium

Rp. 1.382.000,- s/d Rp. 2.393.000,-

Bantuan Operasional

Rp. 0.377.000,- s/d Rp. 0.979.000,-

Gaji bervariasi tergantung pada lokasi tugas dan tingkat tanggung jawab. Pendamping yang bertugas di daerah terpencil atau memiliki medan yang sulit biasanya menerima gaji lebih besar karena tingkat kesulitan yang lebih tinggi.

Rekrutmen Pendamping Desa 2025 memberikan kesempatan emas bagi warga Indonesia untuk terlibat langsung dalam Pembangunan Desa. Dengan peran strategis dalam mendukung program SDGs Desa, posisi ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi melalui gaji yang menarik, tetapi juga dampak sosial yang besar bagi masyarakat. (Tim)

(copyright ©kantor-berita.com)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini