Dibuka Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional 2025, Peran Strategis dan Gaji Menarik untuk Pembangunan Pemberdayaan Desa
🗓️ Selasa, 17-Des-2024_⏲️ 12.34 WIB
Jakarta [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩
Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes
PDT) resmi membuka Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional tahun 2025, Posisi ini
menawarkan peran penting dalam mendukung Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, sekaligus
memberikan kompensasi menarik bagi Tenaga Pendamping Profesional.
Pendamping Desa bertugas mendampingi Pemerintah Desa dalam Menjalankan Kebijakan dan Program Pembangunan, Mereka memastikan program
berjalan efektif, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat, Posisi ini
dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu Pendamping Desa Tingkat Terampil
Pemula (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD)
Pendamping Desa bekerja langsung di lapangan untuk
mendampingi Pemerintah Desa, Mereka membantu menyukseskan program pembangunan
yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Adapun Pendamping Lokal Desa (PLD)
bertugas di wilayah yang lebih spesifik, mendampingi satu hingga empat Desa di Kecamatan tempat mereka ditugaskan.
Status kerja Pendamping Desa bersifat Kontrak, namun
dapat diperpanjang setiap tahun selama memenuhi kriteria yang ditetapkan,
Selain itu Pendamping Desa berfungsi mendukung keberhasilan program Sustainable
Development Goals Desa (SDGs Desa), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Untuk mendaftar sebagai Tenaga Pendamping Profesional, Calon Pelamar
harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI),
- Pendidikan minimal D-3 dari Jurusan terkait (Sosial, Ekonomi, Pembangunan, dll),
- Berusia antara 25-45 tahun saat pendaftaran,
- Sehat secara fisik dan mental,
- Bersedia bekerja di lapangan dengan medan yang menantang,
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam Tim,
- Memiliki pengalaman di Bidang Pembangunan Desa atau Pemberdayaan Masyarakat minimal 2 tahun (diutamakan),
- Pernah menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) (diutamakan),
- Menguasai komputer dasar (Word, Excel, PowerPoint) dan penggunaan media sosial,
- Sanggup bekerja penuh waktu dan bersedia tinggal di lokasi tugas,
- Diutamakan warga Desa di Kecamatan setempat.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs
resmi Kemendes PDT, Berikut langkah-langkahnya:
- Akses Link Pendaftaran
Kunjungi situs resmi pendaftaran Pendamping Desa 2025, - Buat
Akun
Klik menu Login/Daftar, lalu pilih Daftar untuk membuat akun baru, - Pilih
Lokasi Tugas
Setelah login, pilih kecamatan tempat Anda ingin melamar, - Isi
Biodata
Lengkapi kolom biodata dengan benar dan unggah dokumen yang diperlukan, - Sertakan
Pengalaman Kerja
Isi semua data pengalaman kerja sesuai format yang diminta, - Periksa
dan Simpan Data
Pastikan semua data sudah lengkap dan benar sebelum mengklik menu Simpan, - Konfirmasi
Pendaftaran
Jika muncul pesan Pendaftaran Berhasil, maka proses registrasi Anda telah selesai.
Pendamping Desa menerima gaji yang terdiri dari Honorarium dan Bantuan Operasional. Besaran gaji ini diatur dalam Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik
Indonesia Nomor: 148 Tahun 2022.
Berikut adalah Rincian Gaji Tenaga Pendamping Profesional (PD /PLD):
Pendamping Desa
Tingkat Terampil |
|
Honorarium |
Rp. 2.052.000,- s/d Rp. 4.861.000,- |
Bantuan Operasional |
Rp. 1.252.800,- s/d
Rp. 2.281.480,- |
|
|
Pendamping Lokal
Desa |
|
Honorarium |
Rp. 1.382.000,- s/d
Rp. 2.393.000,- |
Bantuan Operasional |
Rp. 0.377.000,- s/d Rp. 0.979.000,- |
Gaji bervariasi tergantung pada lokasi tugas dan
tingkat tanggung jawab. Pendamping yang bertugas di daerah terpencil atau
memiliki medan yang sulit biasanya menerima gaji lebih besar karena tingkat
kesulitan yang lebih tinggi.
Rekrutmen Pendamping Desa 2025 memberikan kesempatan emas bagi warga Indonesia untuk terlibat langsung dalam Pembangunan Desa. Dengan peran strategis dalam mendukung program SDGs Desa, posisi ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi melalui gaji yang menarik, tetapi juga dampak sosial yang besar bagi masyarakat. (Tim)
(copyright ©kantor-berita.com)
No comments:
Post a Comment