SMK Negeri 1 Laguboti Toba Kurangnya Penataan Sisa Bekas Material Sekolah
🗓️ Sabtu, 21-Des-2024_⏲️ 19.11 WIB
Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩
SMK Negeri 1 Laguboti Toba kurang efektif dalam penempatan material alat-alat Bangunan.
Dan tempat sampah yang berserakan disekitar belakang Sekolah, begitu pula dengan Fasilitas WC Sekolah yang berbau seakan-akan tidak pernah dibersihkan untuk dipergunakan.
Pada Sabtu, 21 Desember 2024 pukul 10.30 WIB. Ketika dikunjungi oleh Tim Awak Media dilingkungan Sekolah, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Laguboti Toba beralokasi di Jalan Lintas Utama Sumatera ini masih pada pukul 10.30 WIB tidak berada di ruangan kerjanya, info dari Ibu Guru yang tidak mau disebutkan namanya lagi pergi tidak tahu kemana.
Ketika dimintai keterangan kepada salah seorang Pegawai Wanita SMK N-1 tersebut.
Yang merasah janggal dan aneh, Petugas Keamanan yang berada SMK N-1 Laguboti Toba ini, melarang Media untuk melakukan Peliputan dan mempertanyakan Surat Tugas.
Ada apa dengan Pihak Keamanan Sekolah ini ?
Jangan-jangan di wilayah SMK Negeri 1 Laguboti ini ada tersimpan kasus yang tersembunyi. Untuk itu Petugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, segera menelusurinya, agar jangan sampai berlarut-larut nantinya.
Sebab dengan Petugas Pihak Keamanan yang berada disana telah melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
Dengan ketentuan Pidana Bab VIII Pasal 18.
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2, serta pasal 13, dipidana penjara paling lama 2 tahun”.
Atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah)".
Melalui pemberitaan ini diharapkan kepada Bapak Penegak Hukum Kabupaten Toba segera menelusurinya. (Tim)
No comments:
Post a Comment