Warga Kota Tebing Tinggi Dikabarkan Meninggal di Kamboja, Keluarga Minta KBRI Bantu Kepulangannya
🗓️ Sabtu, 28-Des-2024_⏲️ 22.10 WIB
Tebing Tinggi • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩
Kabar duka menghampiri keluarga Ibu Hariani warga lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir (THM), Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Awalnya keluarga mendapatkan informasi duka ini sekitar seminggu yang lalu dari temannya yang bekerja di Negara Kamboja yang menginformasikan bahwa Rico Alvirian Nasution (23) meninggal di negara Kamboja. Namun hingga kini kabar tersebut belum diketahui kebenarannya.
Hariani Ibu Rico saat dikonfirmasi wartawan dikediamannya, sabtu (28/12/2024) menjelaskan, Rico berangkat bekerja ke Kamboja sekitar bulan agustus yang lalu.
"Kami mengetahui kabar ini dari temannya yang berada disana. Tapi mereka tidak satu kerjaan. Terus kami telfon lagi tidak diangkat sampai sekarang bang" ujar ibunya dengan raut wajah sedih.
Dijelaskannya, Keluarga hingga kini belum mengetahui secara percis kerja sebagai apa dan agen biro yang memberangkatkan putra ketiganya itu.
"Kami belum tau kerja apa dia disana dan siapa biro yang memberangkatkannya. Namun pernah kami dengar Rico kerja di Crown Casino" tandasnya.
Diceritakannya lagi, terakhir komunikasi dengan Rico pada (1/12/2024) yang lalu.
"Rico bercerita bahwa dirinya sedang sakit dan sibuk minta pulang. Dia bilang ke Bosnya agar mamaknya yang menebus Rp17.000.000 tidak termasuk ongkos. Bahkan dia meminta jual saja rumah mak. Terus saya bilang janganlah gitu dek. Kita gak punya uang" ucapnya.
Untuk keluarga Rico berharap pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Phnom Penh Kamboja dapat membantu Kepulangan Rico.
"Kami berharap pihak KBRI bisa membantu kepulangan Rico" harap Ibu Rico mengakhiri.
Sementara itu, Roni abang Rico mengatakan kalau adiknya pernah meminta kiriman uang sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000 namun karena tidak memiliki uang, akhirnya permintaan Rico tidak diberikan.
"Kami mendapatkan informasi, terakhir dari temannya bekerja Rico cuci darah di rumah sakit Poipet Referral Hospital"ungkapnya.
Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Pematang Siantar mengeluarkan Paspor Rico Alvirian Nasution dengan nomor E7813910 dan nomor registrasi 1A 11GY 6585 - ANX pada 2 agustus 2024 dan habis berlaku 2 agustus 2034. (Ajs/Tim)
No comments:
Post a Comment