-->








Keterlambatan Rehabilitasi SD Negeri 173525 Balige Karena Proses Perpindahan Belajar Mengajar

Keterlambatan Rehabilitasi SD Negeri 173525 Balige Karena Proses Perpindahan Belajar Mengajar

🗓️ Selasa, 14-Jan-2025_⏲️ 13.34 WIB

Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Rehabilitas ruang kelas SD Negeri 173525 Balige.di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba yang  belum selesai hingga saat ini  disebabkan proses perpindahan belajar-mengajar ke SD Negeri Soposurung yang memakan waktu hingga 1 bulan. 

"Jadi penyedia jasa baru bisa bekerja mulai Agustus. Padahal dalam kontrak, pengerjaan harusnya dimulai dari tanggal 19 Juli sampai 14 Desember," kata John Ferry Hutagaol selaku PPK pada kegiatan di Disdikpora Kabupaten Toba,Selasa (14/1/2025).

Tidak selesai hingga habis tanggal kontrak, selanjutnya dilakukan adendum hingga 28 Desember 2024. Namun karena belum juga selesai, masa pengerjaan akhirnya diperpanjang hingga 30 hari kalender. Perpanjangan ini dilakukan berdasarkan Perpres 12 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Jasa, dengan ketentuan denda 1/1000 x pagu anggaran x hari kerja.

"Jadi berdasarkan jumlah pagu dan penambahan waktu kerja, maka penyedia jasa dikenakan denda sebesar kurang lebih 2 juta per hari selama 30 hari perpanjangan hingga 28 Januari 2025," kata Ferry melanjutkan.

Terkait soal perpanjangan masa kerja selama 30 hari, Ferry optimis bahwa penyedia jasa mampu menuntaskan pengerjaan rehabilitasi tersebut dalam masa waktu yang telah ditentukan.

"Melihat progres saat ini, kita optimis itu bisa selesai dimasa perpanjangan 30 hari ini," sebutnya. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini