Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Akan Kawal Langsung Kasus Terkait Meninggalnya Rico Alvirian Nasution di Negara Kamboja
🗓️ Kamis, 02-Jan-2025_⏲️ 20.20 WIB
Tebing Tinggi • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩
Kabar meninggalnya Rico Alvirian Nasution warga Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir (TMH) Kota Tebingtinggi di Negara Kamboja ditanggapi serius oleh Sakti Khadafi Nasution Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Dafi menyampaikan akan mengambil langkah langkah untuk membantu keluarga memulangkan Rico yang dikabarkan meninggal di Negara Kamboja tersebut.
"Atas permasalahan ini, Hari ini kami akan menyurati Pj Walikota Tebingtinggi untuk atensi atas permasalahan ini. Saya akan mengawal langsung kasus ini" tegas ketua DPRD dari F. Golkar itu kepada awak Media via whatsapp, kamis (02/01/2025).
Lebih lanjut, Dirinya juga meminta kepada keluarga korban agar menyampaikan surat terkait kronologis keberangkatan Rico ke Kamboja kepada DPRD.
"Saya juga berharap agar keluarga menyampaikan surat kronologis keberangkatan Rico ke Kamboja agar kami bisa mengetahui langsung kronologisnya" tandasnya.
"Saya ikut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga Rico di Tebingtinggi. Semoga keluarga kuat dan tabah menghadapi ini semua" ujarnya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, awalnya keluarga mendapatkan informasi duka ini sekitar seminggu yang lalu dari temannya yang bekerja di Negara Kamboja yang menginfokan bahwa Rico Alvirian Nasution (23) meninggal di negara Kamboja. Namun hingga kini kabar tersebut belum diketahui kebenarannya.
Rico berangkat bekerja sebagai TKI (Tenaga kerja Indonesia) ke Kamboja sekitar bulan agustus yang lalu.
"Kami mengetahui kabar ini dari temannya yang berada disana. Tapi mereka tidak satu kerjaan. Terus kami telfon lagi tidak diangkat sampai sekarang bang" ujar ibunya dengan raut wajah sedih.
Dijelaskannya, Keluarga hingga kini belum mengetahui secara percis kerja sebagai apa dan agen biro yang memberangkatkan putra ketiganya itu.
"Kami belum tau kerja apa dia disana dan siapa biro yang memberangkatkannya. Namun pernah kami dengar Rico kerja di Crown Casino" tandasnya.
Diceritakannya lagi, terakhir komunikasi dengan Rico pada (1/12/2024) yang lalu.
"Rico bercerita bahwa dirinya sedang sakit dan sibuk minta pulang. Dia bilang ke Bosnya agar mamaknya yang menebus Rp17.000.000 tidak termasuk ongkos. Bahkan dia meminta jual saja rumah mak. Terus saya bilang janganlah gitu dek. Kita gak punya uang" ucapnya.
Untuk keluarga Rico berharap pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Phnom Penh Kamboja dapat membantu Kepulangan Rico.
"Kami berharap kbri bisa membantu kepulangan Rico" harap Ibu Rico mengakhiri.
Sementara itu, Roni abang Rico mengatakan kalau adiknya pernah meminta kiriman uang sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000 namun karena tidak memiliki uang, akhirnya permintaan Rico tidak diberikan.
"Kami mendapatkan informasi, terakhir dari temannya bekerja Rico cuci darah di rumah sakit Poipet Referral Hospital"ungkapnya.
Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Pematang Siantar mengeluarkan Paspor Rico Alvirian Nasution dengan nomor E7813910 dan nomor registrasi 1A 11GY 6585 - ANX pada 2 agustus 2024 dan habis berlaku 2 agustus 2034. (Ajs)
No comments:
Post a Comment