Kecamatan Silaen Bertekad Sukseskan Swasembada Pangan
🗓️ Rabu, 26-Feb-2025_⏲️ 23.27 WIB
Silaen Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩
Untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui Swasembada Pangan, Pemerintah Kecamatan Silaen melaksanakan Rapat Pembahasan Program Ketahanan Pangan menuju Swasembada Pangan. Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025. Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan di Balai Data Kantor Camat Silaen, Kabupaten Toba, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba beserta Staf, Camat Kecamatan Silaen, Sekretaris Kecamatan beserta Staf, Koordinator dan Tenaga Pendamping Profesional se-Kecamatan Silaen, 18 Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa se-Kecamatan Silaen.
Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, S.E, M.Si dalam sambutannya menekankan untuk mendorong kesuksesan Program Pemerintah di Desa. Pihak Kecamatan mengundang Plt. Kepala Dinas PMD PPA dan Tenaga Pendamping Profesional untuk memberikan penyuluhan serta menjelaskan ruang lingkup Kepmendesa PDT RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan dengan melibatkan BUMDes/BUMDes Bersama.
Para peserta rapat dapat menggali informasi sedalam-dalamnya dari para narasumber. Hal ini diperlukan untuk memperjelas langkah-langkah strategis yang diambil. "Silakan bertanya tentang mekanisme tata kelola dan aturan perundangan tentang desa seperti Peraturan Bupati, Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang lainnya yang berkenaan tentang Ketahanan Pangan Desa," ujar Camat Silaen seraya mengucap Syukur kepada Tuhan atas terlaksananya pertemuan dan membuka rapat dengan resmi.
Plt. Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba, Rafles Sergius Gultom, M.Si dalam sambutannya menjelaskan tentang Permendesa Nomor 3 Tahun 2025 berkaitan dengan Swasembada Pangan Desa. 20% Dana Desa dapat diperuntukkan bagi Program Ketahanan Pangan Desa. Rafles Sergius Gultom menjelaskan tentang keberlanjutan Ketahanan Pangan yang dikelola oleh BUMDes.
Swasembada Pangan Desa adalah ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan bahan pangan nabati maupun hewani di Desa. Diharapkan ke depan tidak ada lagi kelangkaan pangan di Desa. Harga komoditas yang terjangkau oleh masyarakat, ketersediaan pangan juga harus mendukung pemenuhan gizi dalam kaitan pengentasan stunting di Desa.
"Desa Lumbandolok, Kecamatan Silaen sudah mulai Revitalisasi BUMDes, mereka mulai melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Desa harus mempersiapkan dan membenahi segala hal yang diperlukan guna mensukseskan program ketahanan pangan, juga desa-desa lain di Kecamatan Silaen diimbau dapat segera melakukan upaya yang sama, untuk membentuk BUMDes/BUMDes Bersama Reguler," papar Plt. Kepala Dinas PMD PPA.
Di Kecamatan Silaen secepatnya dibentuk BUMDes Bersama (BUMDesma) yang mengelola program ketahanan pangan untuk mewujudkan swasembada pangan. Penerbitan akta pendirian berupa badan hukum akan dipermudah. Hal ini merupakan arahan dari Pemerintah Pusat.
Desa harus memahami dan menerapkan aturan perundangan-undangan berupa Undang-Undang Desa, Peraturan-Peraturan Pemerintah dan Peraturan Bupati yang berkaitan dengan Tata Kelola Manajerial Desa untuk melaksanakan program-program Pemerintah di Desa. Apabila ada yang belum dipahami, Desa dipersilakan berkoordinasi dengan Kecamatan, dan secara berjenjang akan dilanjutkan sampai ke Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Sumihar Lenny Dumei Nainggolan, S.E, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama Feburanto Hutagaol Pendamping Desa Kecamatan Silaen, menerangkan Peraturan Pemerintah tentang program-program Pemberdayaan Masyarakat. Dalam paparannya Narasumber menjelaskan tentang pembentukan BUMDES, BUMDesma, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), UPK (Unit Pengelola Kegiatan) BUMDes, Lembaga Keuangan Desa (LKD), dll dari sudut pandang regulasinya.
Pelaksana Program Ketahanan Pangan menuju Swasembada Pangan Desa adalah BUMDes/BUMDesma, Koperasi Desa dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) khusus Ketahanan Pangan yang merupakan cikal bakal pembentuk BUMDes. Kondisi saat ini ada 5 BUMDes di Kecamatan Silaen yang masih perlu pembenahan.
Jika beberapa Desa sepakat, akan dilakukan pembentukan BUMDesma di Kecamatan Silaen. Desa-Desa harus memilih pengurus Badan Kerjasama Antar Desa dan juga mengajukan kepengurusan pengelola BUMDesma, pelaksana kegiatan dan pemilihan produk unggulan seperti produksi pertanian seperti padi/beras, bawang, jagung atau komoditi pertanian dan peternakan. BUMDesma akan mengorganisir pelaksanaan seperti penyediaan tenaga kerja, program kerja, mempersiapkan modal, dan mencatat pembukuan keuangan. Hasil dari BUMDesma akan dijadikan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Pada sesi tanya-jawab peserta rapat bertanya antusias terkait program-program pemberdayaan masyarakat di Desa, Pembentukan BUMDes/BUMDesma, Tentang PMPN yang sudah berdiri sendiri dan keterkaitan penyertaan modal ke BUMDesma. Narasumber menjawab dengan tegas dan lugas apa yang dipertanyakan para peserta rapat. Narasumber menitik-beratkan pada pembahasan Program Ketahanan Pangan menuju swasembada pangan dan hal-hal dalam ruang lingkupnya.
Setelah makan siang, rapat dilanjutkan kembali. Vinky Pasaribu, S.E, sebagai Narasumber dari Dinas PMD PPA menjelaskan mekanisme pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Dalam pemaparan berlangsung dialog interaktif berkaitan dengan ruang lingkup BUMDesma. Secara terang benderang dan gamblang Vinky memaparkan materi tentang BUMDesma dan menjawab pertanyaan para peserta rapat. Vinky mengajak Kepala Desa bersepakat menggunakan Dana Desa untuk dikelola oleh BUMDesma. Susunan Kepengurusan BUMDesma terdiri dari 11 orang, minimal 9 orang. Desa diharapkan sudah dapat memastikan produk unggulan BUMDesma. Selanjutnya akan melakukan penandatangan MoU untuk pendamping bersertifikat untuk pengelolaan BUMDesma. Pertemuan untuk pembentukan BUMDesma dijadwalkan para Kepala Desa pada hari Selasa tanggal 4 Maret 2025 mendatang.
Sesuai kesepakatan para Kepala Desa, BUMDesma diproyeksi menjadi Pengelola Program Strategis Pemerintah di Desa se-Kecamatan Silaen. BUMDesma di Silaen akan dipersiapkan untuk menangani Program Ketahanan Pangan demi terwujudnya Swasembada Pangan di Desa se-Kecamatan Silaen. (Ds)
(Sumber: ©MC Toba)
No comments:
Post a Comment