-->



KPUD Toba Gelar FGD Tampung Masukan Evaluasi Pilkada 2024

KPUD Toba Gelar FGD Tampung Masukan Evaluasi Pilkada 2024

🗓️ Senin, 17-Feb-2025_⏲️ 19.08 WIB

Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba,Provinsi Sumatera Utara menggelar Forum Grup Discussion (FGD) dalam rangka menampung saran dan masukan sebagai bahan evaluasi dari Pilkada Tahun 2024 yang lalu. Diskusi ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Toba , Soposurung,Balige pada Senin (17/2/2025) siang dan dihadiri perwakilan peserta Pilkada, pemerhati Pilkada, Bawaslu, Kesbangpol, pers dan stakeholder lainnya. 

"Kami minta masukan dan saran dari setiap stakeholder, dari para peserta Pilkada, pemerhati, Bawaslu, rekan-rekan pers dan yang lainnya agar ke depan kita dapat melaksanakan Pilkada yang lebih baik," kata Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani saat membuka diskusi tersebut. 

Pada diskusi itu banyak saran masukan yang disampaikan oleh peserta diskusi, termasuk perwakilan dari tim peserta Pilkada dan para pemerhati Pilkada. "Minimnya sosialisasi terkait peraturan Pilkada sehingga peserta Pilkada sering melakukan penafsiran sendiri," kata Rantu Pasaribu, tim pemenangan Effendi-Murphy. 

Masukan lain soal anggaran juga disampaikan oleh Charles Pangaribuan. Menurutnya KPU harus melakukan pemetaan terkait kebutuhan badan adhoc. "Penganggaran harusnya dibuat sesuai. Misalnya, perjalanan dinas dari Bobor dan Nassau sama dengan PPK di sekitar pasar ini. Contoh lain, anggaran PPK Balige dengan Tampahan sama padahal dari segi jumlah desa sudah beda jauh," kata Charles Pangaribuan. 

Sementara Rinto Hutapea, tim pemenangan Poltak-Anugerah juga menyampaikan banyak masukan, termasuk soal stiker coklit dan hal lainnya. Namun pada kesempatan itu dirinya juga menyinggung soal dana kampanye yang menurutnya tidak perlu dikomentari. 

"Tadi pimpinan meminta masukan soal dana kampanye, saya tidak tertarik membahas ini. Soalnya dana kampanye ini ecek-ecek ini. Bisa saja dimasukkan sekarang Rp 200 juta, besok ditarik Rp 200 juta," kata Rinto Hutapea. 

Masukan yang juga menarik juga disampaikan oleh pemerhati Pilkada yang juga mantan komisioner KPU, Lamria Panjaitan. Menurutnya, tidak jelasnya aturan yang mengatur soal pensiun dalam pencalonan membuat peserta bingung, bahkan sampai membawa hal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. "Kami menyoroti tahapan di pencalonan. Sebab, kenapa setelah selesai Pilkada dan kelihatan siapa pemenang mulai ribut. Ke dua, persyaratan pencalonan. Termasuk soal pengunduran diri, sampai dimana pengunduran diri itu ditetapkan. Kenapa pasangan calon bisa aktif lagi, padahal sudah mengundurkan diri. Jadi perlu penegasan sampai dimana pengunduran diri itu. Apakah saat pendaftaran, apakah saat penetapan, apakah setelah pelantikan?," kata Lamria Panjaitan. 

Pada kesempatan itu banyak saran masukan yang disampaikan peserta diskusi, seluruh saran dan masukan tersebut dicatat oleh KPU Toba untuk disampaikan ke KPU RI sebagai bahan evaluasi agar Pilkada berikutnya dapat berlangsung lebih baik. (Ds)

(MC Toba)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini