-->



PENDAMPING DESA BELUM TERIMA GAJI DUA BULAN TAHUN 2025

PENDAMPING DESA BELUM TERIMA GAJI DUA BULAN TAHUN 2025

Dok Foto: Ilustrasi Kantor Kemendes PDT, Jakarta

🗓️ Rabu, 12-Mar-2025_⏲️ 09.35 WIB

Jakarta [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Tenaga Pendamping Profesional (PLD, PD & TAPM) di Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan keluhan terkait belum diterimanya gaji untuk bulan Januari s/d Februari 2025. Meskipun sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan arahan, hingga saat ini pembayaran gaji bagi para pendamping desa belum terealisasi.

Para pendamping desa yang bertugas di berbagai sektor, seperti pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan dana desa, merasa terabaikan dengan keterlambatan pembayaran gaji ini. Mereka menyatakan bahwa kondisi ini telah mempengaruhi kinerja dan semangat dalam menjalankan tugasnya.

Pendamping Desa, yang sejatinya berperan penting dalam membimbing dan mendampingi pembangunan di tingkat desa, hingga saat ini belum menerima haknya. Padahal, sesuai dengan kesepakatan yang ada, pembayaran gaji untuk pendamping desa seharusnya dilakukan setiap bulan pada tanggal yang sudah ditentukan.

Pihak Pemerintah Pusat BPSDM PDT melalui Kornas TAPM mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor administratif yang sedang diproses di tingkat yang lebih tinggi. Namun, Pemerintah Pusat berjanji akan segera mengupayakan pembayaran gaji pendamping desa dalam waktu dekat.

Para Pendamping Desa berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Mereka juga menginginkan adanya komunikasi yang lebih baik antara pihak yang berwenang dan pendamping desa agar semua pihak dapat menjalankan tugas dengan maksimal.

Dengan demikian, diharapkan agar para pendamping desa yang telah berkomitmen untuk mengabdi kepada masyarakat mendapatkan perhatian yang layak sesuai dengan hak-haknya. (Tim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini