Selain Usulan dari Desa, Camat Laguboti Sampaikan 3 Usulan Lainnya
🗓️ Jumat, 21-Mar-2025_⏲️ 16.42 WIB
Laguboti Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩
Terdapat 96 usulan yang disampaikan 22 Desa dan 1 Kelurahan se-Kecamatan Laguboti dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2026 di Kecamatan Laguboti yang digelar di Aula Kantor Camat Laguboti, Jumat (21/03/2025) pagi.
Adapun rincian usulan tersebut 55 usulan ke Dinas PUTR, 32 usulan ke Dinas Pertanian, 7 usulan ke Dinas Perkim dan 2 usulan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Namun selain 96 usulan tersebut, Camat Laguboti, Aprilla Nessy Tampubolon dalam sambutannya juga menyampaikan 3 usulan lain, diantaranya pembenahan dan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Pintu Bosi, penataan kota dan perbaikan drainase di Kota Laguboti dan juga percepatan penyelesaian tapal batas Desa.
"Selain usulan Desa dan Kelurahan tersebut, kami juga menyampaikan 3 usulan lainnya. Usulan ini sudah kami sampaikan sejak beberapa tahun lalu namun tidak pernah realisasi. Oleh karena itu kami berharap agar usulan tersebut dapat direalisasikan," kata Aprilla Nessy Tampubolon dalam sambutannya.
Sementara Anggota DPRD Toba yang diwakili Robinson Sibarani dalam penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD menyoroti soal penggunaan bangunan pasar di Laguboti, sebab saat ini pedagang justru menggunakan badan jalan untuk berjualan. Tak hanya itu, Robinson Sibarani juga menyoroti perihal kelangkaan pupuk yang menurutnya sering terjadi di tingkat pengecer ataupun kios. Tak hanya itu, Robinson Sibarani juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama mewujudkan Toba Mantap 2029. "Kami minta kita bekerjasama mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten dan DPRD agar cita-cita mewujudkan Toba Mantap 2029 bisa tercapai," sebut Robinson Sibarani.
Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O.Sitorus dalam arahan dan bimbingannya mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk sama-sama membahas dan menyepakati usulan yang dianggap paling prioritas dari 96 usulan yang disampaikan Desa /Kelurahan dan 3 usulan yang disampaikan Camat Laguboti. Sebab hasil Musrenbang di Tingkat Kecamatan ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten.
"Yang mau kita bahas dan sepakati sekarang adalah apa yang akan kita kerjakan di Kecamatan ini tahun 2026, tetapi tidak bisa dikerjakan oleh Desa dan Kelurahan," kata Wakil Bupati.
Terkait usulan yang disampaikan Camat Laguboti, Wakil Bupati menyebut akan berupaya merealisasikan minimal 1 satu dari 3 usulan yang disampaikan. (Ds)
(Sumber: ©MC Toba)
No comments:
Post a Comment