-->



Berikut Saran dan Kesimpulan Masing-Masing Komisi Atas LKPj Bupati Toba T.A 2024

Berikut Saran dan Kesimpulan Masing-Masing Komisi Atas LKPj Bupati Toba T.A 2024

🗓️ Rabu, 16-April-2025_⏲️ 14.21 WIB

Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyampaikan laporan hasil kunjungan lapangan dan hasil pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Toba Tentang Penyampaian dan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan laporan hasil peninjauan lapangan tersebut, berikut saran dan kesimpulan masing-masing komisi :

Saran dan kesimpulan dari Komisi B yang dibacakan oleh Anggota DPRD, Andy Sumilam Sibarani. 

  1. Dinas PUTR dan Perkim agar membuat perencanaan yang benar-benar matang dan data-datanya harus akurat. Sebelum membuat perencanaan, agar melaksanakan survey lapangan sehingga kegiatan yang direncanakan tepat guna dan tepat sasaran serta tidak mubajir. 
  2. Dinas Lingkungan Hidup harus lebih kreatif dan inovatif dalam merancang program/kegiatan. Misalnya dalam hal pengelolaan sampah agar diprogramkan pengelolaan sampah menjadi energi. Demikian juga tentang limbah, agar memonitoring dang mengevaluasi tempat usaha yang tidak memiliki AMDAL serta mensosialisasikan dampak dan manfaat AMDAL  kepada pelaku usaha dan masyarakat. Bagi pelaku usaha yang akan mengurus AMDAL agar tetap dilakukan pendampingan. Dalam hal penempatan bak sampah, agar ditempatkan di lokasi yang membutuhkan sehingga tidak ada penolakan dari masyarakat. 
  3. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan harus selalu berkoordinasi dengan OPD terkait dalam hal penerbitan izin. Disamping itu harus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengurusan ijin baik melalui media cetak maupun melalui media elektronik. Apabila ada usaha yang tidak memiliki ijin agar segera berkordinasi untuk melakukan penertiban. Penertiban ijin merupakan tanggungjawab bersama, untuk itu disarankan agar semua pihak baik DPRD, pemerintah daerah dan aparat hukum duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku. 
Dalam rangka upaya peningkatan PAD, disarankan kepada pimpinan DPRD agar segera membentuk pansus peningkatan PAD. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diharapkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Toba agar benar-benar melakukan inventarisasi aset yang akurat, peningkatan keamanan fisik dan administrasi serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan keamanan seluruh aset daerah. 

Selain itu, penting untuk memastikan legalitas aset dan meningkatkan koordinasi antar OPD dalam pengelolaan aset karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu aset dari Pemerintah Toba yang berada di pusat ibu Kota Kecamatan Balige yaitu tanah Ex-karsitek sampai saat ini masih dikuasai oleh masyarakat pemberi hibah, untuk itu perlu ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Toba dalam mengamankan aset tersebut dan diharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Toba agar lebih serius dalam ipengamanan dan pengurusan aset bergerak dan aset tidak bergerak dan perlu adanya peningkatan yang lebih dalam pembukuan dan pelaporan guna meningkatkan informasi antar bagian yang ada pada setiap OPD, hal ini sangat penting karena akan memberikan dampak baik untuk keberhasilan pengamanan aset.

Saran dan Kesimpulan dari Komisi A yang dibacakan oleh Anggota DPRD, Santo Pane. 

  1. Setiap penyusunan program kegiatan, harus sudah teruji diawali dengan studi kelayakan/studi lapangan, perencanaan yang matang dan akurat, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan berupa evaluasi dan pelaporan dan setiap perangkat daerah harus saling bersinergi dan saling menunjang.
  2. Dalam penetapan anggaran setiap perangkat daerah harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD dan diharapkan memaparkan/mengekspose program/kegiatan  sebelum penutupan pagu anggaran. 
  3. Dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Camat sebagai penguasa tunggal di Kecamatan, sangat diperlukan Perda atau Perbup agar para Camat lebih berwenang dalam melaksanakan tugas dan fungsi baik kepada perangkat daerah maupun pihak lain yang melakukan pembangunan di Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
  4. Jumlah Bumdes di Kabupaten Toba sudah ada 117 Bumdes, namun tidak semuanya berjalan dengan baik hanya sebagian kecil, untuk itu pemerintah Kabupaten Toba agar segera mengaudit Bumdes yang bermasalah.
  5. Dalam rangka terciptanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul dan berkompeten, perlu adanya kajian untuk meningkatkan kapasitas SDM sesuai dengan tingkat kinerja masing-masing ASN.

Saran dan kesimpulan dari Komisi C yang dibacakan oleh Anggota DPRD, Bigman Butarbutar ;

  1. Pembangunan fisik yang sudah dilaksanakan berjalan dengan baik namun sebagian belum dapat dimanfaatkan karena sarana fasilitas belum terpenuhi seperti pembangunan ruang kelas, ruang guru, dan toilet di SD Negeri Nomor 173636 Narumonda I, dimana instalasi listriknya bermasalah. Untuk itu disarankan kepada saudara Bupati agar dapat membenahinya serta pemanfaatannya dalam proses belajar mengajar. 
  2. Penyediaan serta pemberian bantuan kepada kelompok ataupun perorangan berjalan dengan baik namun sosialisasi/penyuluhan perlu ditingkatkan untuk pencapalan hasil panen yang memuaskan.
  3. Realisasi anggaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami Silpa yang besar, untuk itu kepada saudara Bupati agar pada perencanaan anggaran dapat menyesuaikan jumlah pegawai sesuai kondisi yang ada.
  4. Terdapat kekosongan jabatan pada pada perangkat daerah di bidang tertentu, terkhusus di Dinas Pendidikan terdapat kekosongan dari pada Sekretaris Dinas, oleh karena itu pelayanan tugas dan fungsi tidak maksimal, diminta kepada saudara Bupati untuk dapat mengisi kekosongan jabatan tersebut. 
  5. Dalam peningkatan serta pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diminta kepada saudara Bupati agar menginstruksikan kepada perangkat daerah dalam hal kegiatan rapat dan lainnya menggunakan produksi dari UMKM Kabupaten Toba. 

Rapat kemudian diskors selama 60 menit, dan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Toba terhadap LKPj Bupati Toba Tahun Anggaran 2024. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini