-->



KPK Gelar Bimtek Desa Anti Korupsi

 KPK Gelar Bimtek Desa Anti Korupsi

🗓️ Kamis, 17-April-2025_⏲️ 21.16 WIB

Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyusunan Produk Hukum Desa Dalam Rangka Pembinaan Desa Antikorupsi di Provinsi Sumatera Utara yang digelar secara daring pada Kamis (17/04/2025) dan diikuti oleh Inspektorat, Dinas PMD-PPA, Dinas Kominfo dan Perwakilan Desa Anti Korupsi Tahun 2025. 

Beberapa materi yang disampaikan oleh pemateri Andhika Widiarto dari KPK pada Bimtek tersebut adalah jenis-jenis korupsi berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2002. Adapun jenis-jenis korupsi berdasarkan Undang Undang tersebut adalah benturan kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang dan pemerasan. Sementara tindak pidana lain yang berkaitan dengan korupsi adalah merintangi proses pemeriksaan, tersangka tidak memberi keterangan kekayaan, bank tidak memberi keterangan rekening tersangka, saksi/ahli memberi keterangan palsu, saksi membuka identitas pelapor.

Sementara modus korupsi yang kerap terjadi di tingkat desa antara lain; penggelembungan anggaran, proyek/kegiatan fiktif, laporan fiktif, penggelapan dan penyelewengan anggaran. 

Untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi, pemateri juga menyampaikan beberapa komponen Desa Anti Korupsi diantaranya; penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini